Palopo, INFO_PAS – bertempat di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Deklarasi Janji Kinerja dan
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Zona Integritas menuju WBK/WBBM bersama dengan Bapas Palopo dan Imigrasi
Palopo (04/02)
Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kepala Divisi
Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Pewakilan Ombudsman, Perwakilan Walikota Palopo,
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Perwakilan Kapolres
Palopo dan Komandan Kodim 1403 Sawerigading.
Pembacaaan Dekalarasi Janji Kinerja dibawakan oleh
Kalapas Palopo dan diikuti seluruh Petugas Pemasyarakatan, dalam rangka
mencanangkan lingkungan WBK (wilayah bebas korupsi ) dan WBBM (wilayah bebas
dan bersih melayani)
Penandatangan Komitmen Bersama pencanangan
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih Bebas Melayani (WBBM) disaksikan Ombudsman RI Perwakilan Sulwesi Selatan
dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang
ditandatangani oleh seluruh pejabat stuktural Lapas Palopo, Bapas Palopo dan
Imigrasi Palopo
Kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas
oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Bapas Palopo dan Imigrasi
Palopo dan ditandangani oleh Perwakilan Ombudsman RI dan Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Perwakilan Ombusman RI Sulwesi
Selatan, Subhan, ST “kami mengapresiasi kemauan UPT dalam rangka mewujudkan
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dan kami siap untuk membantu dalam rangka
mewujudkan hal tersebut.
Senada dengan perwakilan Ombudsman, Priyadi
menyampaikan sambutannya “ untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
diperlukan kerjasama yang baik dan SDM yang mumpuni, sekali kita sudah
mendeklarasikan untuk menuju ZI, maka tidak ada kata lagi untuk mundur.
Diakhir acara dilanjutkan Launching Kunjungan
Online oleh Bapak Kakanwil Sulawesi Selatan, beliau memeriksa segala kesiapan
dalam rangka kunjungan online tersebut.
Kontributor: Lapas Palopo




No comments:
Post a Comment