PROFIL LAPAS PALOPO
Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Palopo adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di
lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi
Selatan di Kota Palopo atau secara struktural dan fungsional bertanggung jawab
kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R.I, serta membantu
mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni membangun
manusia mandiri seutuhnya. Adapun Visi dan Misi Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Palopo sebagai berikut :
Ø VISI
Terciptanya Unit pelaksana
teknis yang Profesional, Transfaran, dan Akuntabel sebagai wadah pembinaan bagi
warga binaan pemasyarakatan demi terwujudnya tertib pemasyarakatan.
Ø MISI
Melaksanakan
pembinaan, perawatan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyrakatan membangun
kerjasama positif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi meningkatkan
profesional petugas pemasyarakatan.