Saturday, December 14, 2019

Kerjasama dengan Polres Palopo dan BNNK Palopo, Lapas Palopo laksanakan sidak di Blok Hunian Warga Binaan

Palopo, 14 Desember 2019, Bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dilaksanakan Sidak Blok Hunian Warga Binaan yang merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1442 tentang pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba yang dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bekerjasama dengan Polres Palopo dan BNNK Palopo melaksanakan Sidak (Inspeksi Mendadak) di Kamar Blok Hunian Warga Binaan
Adapun target dari Sidak Kali ini yaitu Narkoba dan Sajam demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif

Sebanyak 57 orang personil dari polres palopo melaksanakan backup pengamana diarea halaman lapas  dan 3 orang pegawai BNNK Palopo melakukan penggeledah bersama petugas lapas palopo

Dalam penggeledahan tidak ditemukan benda terlarang seperti narkoba, namun petugas menemukan beberapa benda terlarang lainnya seperti ikat pinggang, kartu remi, kabel dan beberapa pisau cutter yg dinilai berbahaya bagi warga binaan.

Dalam kesempatan ini Bapak Kalapas Palopo, Drs.Indra Sofan, M.S.M.A.P juga sangat berterima kasih kepada pihak Polres dan BNNK palopo dalam Inspeksi kali ini, pungkas beliau.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

No comments:

Post a Comment

TRACKING TITIPAN PASLO

TRACKING TITIPAN LAPAS PALOPO Tracking Titipan Lapas Palopo Tracking Barang Titipan Masu...