Thursday, March 12, 2020

Tingkatkan Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai, Inspektorat Jenderal, kakanwil dan Kadivpas gelar briefing di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo

Kamis, 12/03/2020, Bertempat di Aula Lt. 2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Inspektorat Jenderal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan Briefing Penguatan Tugas Pokok dan fungsi bagi seluruh petugas

Briefing diikuti oleh Petugas Lapas Palopo dan Bapas Palopo, menurut Kakanwil, Priyadi "dalam pelaksanaan harus memperbaiki ke arah yang lebihh baik,
Senada dengan kakanwil, Inspektorat Jenderal, Haeruddin menyampaikan "agar selalu mempertahankan kebersamaan untuk memperlancar setiap kegiatan dan juga saling mendukung dan saling mengingatkan, pungkas beliau.



Dalam briefing juga diadakan diskusi terbuka bagi petugas, ada beberapa poin diskusi antara lain :
1. Usulan pelatihan penyidik pemasyarakatan
2. Standar penyidikan sudah ada, dan selanjutnya akan dikembangkan sesuai sunstansinya
3. Mengoptimalkan sumber daya yang ada sesuai dengan skala priotitas, dan yang terakhir memperbaiki segala temuan yang ada, agar menjadi yg lebih baik,


Diharapkan dengan briefing kali ini dapat memperbaiki kearah yg lebih baik lagi..

No comments:

Post a Comment

TRACKING TITIPAN PASLO

TRACKING TITIPAN LAPAS PALOPO Tracking Titipan Lapas Palopo Tracking Barang Titipan Masu...